Kumpulan Situs Download Lagu Gratis Terbaru 2020, Gudang Lagu MP3

Kamis, 24 Desember 2020

Respons PSSI Usai FIFA Undur Jadwal Piala Dunia U20 2021

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Dunia ( FIFA) resmi memutuskan mengundur jadwal gelaran Piala Dunia U20 2021, Kamis (24/12/2020) malam WIB.


FIFA memilih "menghapus" satu generasi kategori U20 demi menekan penyebaran virus corona di dunia.


Ya, pandemi Covid-19 menjadi dasar dari keputusan badan sepak bola dunia tersebut.


"Akibat pandemi Covid-19, Biro Dewan FIFA telah memutuskan untuk membatalkan Piala Dunia FIFA U20 putra dan Piala Dunia U17 edisi 2021 putra, serta menunjuk Indonesia dan Peru, masing-masing dari mereka yang terpilih sebagai tuan rumah turnamen pada 2021, menjadi tuan rumah edisi 2023," bunyi pernyataan resmi FIFA.


Mendengar kabar tersebut, PSSI gerak cepat memberi respons melalui situs resmi federasi.


Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menghormati dengan keputusan yang telah diumumkan.


"Sebetulnya, seluruh persiapan terkait penyelenggaraan dan menyambut Piala Dunia U-20 Indonesia tahun 2021 sudah kami lakukan dengan maksimal dan matang," kata Mochamad Iriawan.


"PSSI menghormati dan mendukung keputusan FIFA untuk membatalkan Piala Dunia U20 FIFA pada tahun 2021."


"Bersama dengan FIFA, INAFOC, dan kota-kota tuan rumah di seluruh Indonesia, PSSI berharap dapat bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan turnamen edisi berikutnya pada tahun 2023," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.


Selanjutnya, timnas U19 Indonesia tetap fokus menggelar pemusatan latihan untuk bisa tampil cemerlang di Piala Asia U19 yang rencananya bergulir pada Maret 2021.


Di sisi lain, FIFA juga tetap menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 pada tahun 2023.


Hal tersebut tentu bisa membuat persiapan timnas U19 Indonesia nantinya lebih matang.


Sebab, Indonesia sudah dipastikan tampil di ajang bergengsi itu dan punya persiapan lebih dari dua tahun.


"Menyusul pembatalan Piala Dunia U20 FIFA pada 2021, timnas yang akan kita persiapkan nantinya, dapat memanfaatkan waktu tambahan dan melanjutkan program untuk persiapan Piala Dunia U20 FIFA pada 2023."


"Saya berharap semoga persiapannya bisa lebih menyeluruh, matang, dan nanti bisa menjadi juara," tandas Iwan Bule.


[Source: Kompas]

Rabu, 23 Desember 2020

Gading Marten Akui Kedekatan Dengan Karen Nijsen, Terpaut Usia 18 Tahun

Aktor Gading Marten dalam video di YouTube Merry Riana.

JAKARTA - Setelah resmi bercerai dengan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel, aktor Gading Marten terlihat tidak memiliki hubungan asmara dengan perempuan lain.


Untuk diketahui, Gading Marten dan Gisel resmi bercerai pada 23 Januari 2019 melalui sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.


Kendati demikian, Gading kini dikabarkan tengah dekat dengan seorang model bernama Karen Nijsen.


Melalui rangkumah Kompas.com ini, Gading akhirnya buka suara mengenai kabar tersebut.


Mengakui

Menanggapi kabar ini, Gading mengakui memang sangat dekat dengan Karen Nijsen. Bahkan, Gading bisa mengatakan wanita yang kini paling dekat dengannya adalah Karen.


"Memang lagi dekat. Orang paling dekat sekarang Karen," kata Gading sambil tersipu malu.


Sayangnya, Gading Marten tak menjelaskan detail statusnya kini dengan Karen Nijsen.


"Sudah hampir rutin tiap hari, ketemu selalu, ya nge-date lah. Liburan bareng," tutur Gading Marten.


Beda usia 18 tahun

Gading mengatakan, perbedaan usia yang cukup jauh antara mereka berdua bukan menjadi masalah.


Untuk diketahui, Gading Marten dan Karen terpaut usia 18 tahun. Gading yang berusia 38 tahun, sementara Karen kini berumur 20 tahun.


"Yang aneh apa? Dia (Karen) lahirnya 8 Mei juga. Yang 1 tahun 1982, yang satu tahun 2000 (lahirnya). Dia baru lahir, aku udah demo," ucap Gading.


Sebut cocok dengan Gempi

Lebih dari itu, pemilik nama lahir Angling Gading menyebut Karena sudah kenal dekat dengan anaknya, Gempita Nora Marten.


"Kan sudah kenalan sama Gempi, terus suka main bareng. Wah emang cocok, umurnya lebih dekat ke Gempi daripada ke gue. Ke Gempi 15 tahun, ke gue 18," kata Gading.


[Source: Kompas]

UPDATE 23 Desember: DKI Catat 1.954 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi Sejak Pandemi

Ilustrasi virus corona, Covid-19

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan kenaikan kasus positif Covid-19 pada Rabu (23/12/2020).


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 1.954 kasus.


Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari diagnosis baru yang dilakukan oleh Dinkes DKI Jakarta sebanyak 1.552 kasus dan tambahan sebanyak 402 kasus dari 1 laboratorium RS TNI yang baru dilaporkan.


"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.954 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 402 kasus dari 1 laboratorium RS TNI 10 hari terakhir yang baru dilaporkan," kata Dwi melalui keterangan tertulis.


Jumlah kasus baru Covid-19 yang diumumkan ke publik pada hari ini tercatat paling banyak sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.


Penambahan kasus harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 19 Desember lalu, yakni sebanyak 1.899 kasus.


Sebelum itu, kasus harian tertinggi tercatat pada 17 Desember lalu dengan 1.690 kasus.


Akumulasi kasus

Dengan demikian, akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta menjadi 167.842 kasus.


Dari akumulasi kasus tersebut, 151.122 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90 persen.


Sementara itu, jumlah orang yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 3.130 orang dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.


Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta kini meningkat sejumlah 508 kasus, sehingga saat ini ada 13.590 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.


Dwi menambahkan, untuk persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta selama sepekan terakhir mencapai 10,4 persen.


Sementara itu, persentase kasus positif secara total sebesar 8,5 persen.


Organisasi kesehatan Dunia atau WHO menetapkan persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.


"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 184.682. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 95.809," tutur Dwi.


Pemeriksaan mandiri JakCLM

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan memasuki wilayah Ibu Kota untuk melakukan pemeriksaan mandiri melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.


Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.


Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga akan menggencarkan penindakan pelanggaran masker serta pelanggaran lainnya dan melakukan pendataan buku tamu.


Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin menerapkan protokol keseshatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


[Source: Kompas]

Senin, 21 Desember 2020

"Anak Saya Menangis Tidak Mau Makan, Kaget Dia Gara-gara TikTok Dikeluarkan Dari Sekolah"

KOMPAS.com - Sejumlah orangtua siswa SMPN 1 Suele, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), bingung dengan nasib pendidikan anaknya.


Sebab, lima siswa kelas I SMPN 1 Suele, dikeluarkan dadri sekolahnya setelah membuat video TikTok.


Dala video itu, kelima siswa itu terlihat menginjak rapor milik masing-masing.


Salah satu orangtua siswa itu, Baiq Raehan (38) mengatakan, anaknya tak mau makan karena dikeluarkan dari sekolah.


"Anak saya menangis, tidak mau makan. Kaget dia, gara-gara TikTok dia dikeluarkan dari sekolah, kami juga orangtua kaget, bagaimana ini? bisakah anak sekolah lagi?" kata Baiq Raehan, Selasa (22/12/2020).


Raehan mengetahui anaknya dikeluarkan setelah mendapat surat panggilan orangtua pada Senin (21/12/2020).


Padahal, pembagian rapor siswa telah dilakukan pada Jumat (19/12/2020). Tiba di sekolah, Raehan malah dijelaskan soal kesalahan anaknya.


Ia dikumpulkan bersama orangtua siswa lain yang ikut membuat video tersebut.


Pihak sekolah menjelaskan lima siswa itu dikeluarkan karena membuat video TikTok menginjak rapor sekolah.


"Anak-anak teriak histeris tidak menyangka kalau harus dikeluarkan dari sekolah," kata Raehan.


 


Tanpa peringatan

Raehan menyayangkan tindakan sekolah yang langsung mengeluarkan anaknya. Seharusnya, sekolah memberi peringatan terlebih dulu.


Sehingga, anaknya memiliki kesempatan untuk berubah dan tak mengulangi perbuatannya.


Orangtua siswa lainnya, Anun (37), juga menyebut anaknya tak berhenti menangis setelah mendapat hukuman.


Menurutnya, anaknya merupakan korban dari ponsel pintar.


"Kenapa kesalahan anak saya ini, dia itu korban HP. Mestinya dinasihati dulu baru dikeluarkan. Apa tidak ada kebijakan lain?" kata Anun.


Salah satu anak yang dikeluarkan dari sekolah mengaku video TikTok itu dibuat bersama teman-temannya karena kesal nilai mereka turun setelah pembelajaran daring berlangsung.


Padahal, sebelumnya mereka juara kelas.


"Saya sedih, ingin sekolah di sana lagi. Kami menyesal, kami salah. Waktu itu kami kecewa dengan nilai yang tidak memuaskan, kami menyesal, kami salah," kata salah satu siswa yang dikeluarkan.


Penjelasan sekolah

Kepala SMPN 1 Suela, Kasri membantah mengeluarkan lima siswa yang membuat video TikTok menginjak rapor itu.


 


Menurutnya, pihaknya meminta siswa itu mencari sekolah lain.


"Kami tidak memecat, tetapi meminta mereka mencari sekolah lain, tidak di sekolah ini, karena tindakan mereka telah melanggar aturan sekolah. Melebihi skor pelanggaran 75 poin," kata Kasri saat dihubungi.


Kasri menegaskan, hal itu merupakan keputusan rapat dewan guru.


"Itu adalah aturan atau regulasi sekolah. Bukan aturan saya pribadi, tapi aturan yang disepakati bersama oleh semua pihak melalui dewan guru," kata Kasri.


(KOMPAS.com - Penulis: Fitri Rachmawati | Editor: Teuku M Valdy Arief)


[Source: Kompas]

Kode Etik Jurnalistik: Definisi Dan Isinya

Ilustrasi jurnalisme


KOMPAS.com – Sebagai salah satu wujud hak asasi manusia, kebebasan pers di Indonesia telah dijamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.


Kebebasan tersebut bukanlah kebebasan yang mutlak, tetapi kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab sosial.


Tanggung jawab sosial artinya setiap kegiatan pers harus menghormati hak asasi setiap orang dan harus bertanggung jawab kepada publik.


Agar tanggung jawab sosial tersebut benar-benar terlaksana, maka dibentuklah Kode Etik Jurnalistik untuk wartawan.


Wartawan dan pers merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Wartawan adalah profesi yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, sementara pers adalah lembaga yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan wartawan termasuk juga dalam kegiatan pers.


Kode etik biasanya digunakan sebagai pedoman operasional suatu profesi. Karena wartawan merupakan sebuah profesi, maka dibuatlah kode etik jurnalistik sebagai pedoman operasional.


Kode etik jurnalistik berfungsi sebagai landasan moral dan etika agar seorang wartawan senantiasa melakukan tindakan tanggung jawab sosial.


Septiawan Santana dalam buku Jurnalisme Kontemporer (2017), mendefinisikan kode etik jurnalistik sebagai sekumpulan prinsip moral yang merefleksikan peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh wartawan.


Kode etik jurnalistik berisi apa-apa yang menjadi pertimbangan, perhatian, atau penalaran moral profesi wartawan. Selain itu, isi etikanya juga mengatur hak dan kewajiban dari kerja kewartawanan.


Landasan kode etik jurnalistik mengacu pada kepentingan publik. Sebab kebebasan pers yang ideal adalah kebebasan yang tidak mencederai kepentingan publik dan tidak melanggar hak asasi warga negara.


Lebih lanjut, institusi yang berhak menilai atas pelanggaran kode etik jurnalistik adalah Dewan Pers. Sementara pihak yang memberikan sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik adalah organisasi profesi wartawan dan atau perusahaan pers yang bersangkutan.


Isi kode etik jurnalistik

Dilansir dari laman resmi Dewan Pers Indonesia, dijelaskan isi-isi dari kode etik jurnalistik, yaitu:


  • Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  • Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  • Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  • Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  • Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  • Pasal 6, wartawan Indonesia tidak menyalagunakan profesi dan tidak menerima suap.
  • Pasal 7, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  • Pasal 8, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  • Pasal 9, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  • Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
  • Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

 Baca juga: Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia


[Source: Kompas]

Sabtu, 19 Desember 2020

KPK Terus Dalami Aliran Uang Kasus Dugaan Suap Yang Libatkan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).


"Selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait adanya aliran uang kepada berbagai pihak diantaranya beberapa Anggota DPRD Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/12/2020), seperti dilansir dari Antara.


Dalam kasus itu, kata dia, penyidik KPK masih akan memanggil dan memeriksa kepada para saksi sehingga KPK mengingatkan agar saksi-saksi yang nantinya dipanggil secara patut oleh penyidik agar terbuka dan kooperatif saat memberikan keterangan.


Sebelumnya, sejak Senin (14/12/2020) sampai Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung KPK, Jakarta, Komisi Antirasuah telah memeriksa para saksi untuk tersangka Rozaq, yakni Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahidah Hidayati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Deni Komaransyah, Anggota DPRD Jabar 2019-2024 Yod Mintaraga, Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Ganiwati, Staf Ahli Fraksi Partai Golkar Muh Fajar Shidik, dan Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Siti Aisyah Tuti Handayani.


"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan proses penganggaran banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkap Ali.


Saksi-saksi lain yang juga telah diperiksa, yaitu PNS/PPTK Rehabilitasi Jalan (APBD) dan PPTK Rehab Jalan Kabupaten banprov 2019 Suherman, Sekda Indramayu Rinto Waluyo, PNS/Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan LPSE Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019 Anggoro Purnomo, Kabid Anggaran pada BPKAD Jabar/mantan Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Maulani.


Kemudian Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar/mantan Kabid Fisik Bappeda Jabar Slamet Mulyanto Sudarsono, PNS/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Indramayu Wawang Irawan, dan PNS/Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Rizal Helmi Nasution.


"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dengan mekanisme pemberian banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu," ujar Ali.


Selanjutnya, KPK juga telah memeriksa empat saksi lainnya untuk tersangka Rozaq, yakni Dieni Rachmadanti yang merupakan anak Rozaq serta tiga wiraswasta masing-masing Masdi, Tita Juwita, dan Sudrajat.


Ali menyatakan dari para saksi tersebut dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Anggaran Banprov Jawa Barat Tahun 2017-2019.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana banprov kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.


KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp 8.582.500.000 terkait kasus tersebut.


[Source: Kompas]

Link Live Streaming Parma Vs Juventus, Kick-off 02.45 WIB

ilustrasi link live versi bola

KOMPAS.com - Gelaran Liga Italia giornata 13 mempertemukan Parma yang menjamu juara bertahan Serie A, Juventus.


Duel Parma vs Juventus rencananya berlangsung pada Minggu (20/12/2020) dini hari WIB di Stadion Ennio Tardini. Kick-off pukul 02.45 WIB.


Link live streaming Parma vs Juventus dapat diakses melalui tautan di akhir artikel.


Juventus membutuhkan kemenangan untuk tetap bisa bersaing di tiga besar dan mempertahankan scudetto.


Sebab, jika tim berjuluk Si Nyonya Besar tersebut kehilangan poin, sangat rentan untuk digeser dari posisi ketiga.


Hal tersebut mengingat perolehan poin Juventus sama dengan yang dimiliki oleh AS Roma yakni 24 poin. Adapun Roma berada di posisi keempat.


Selain itu, di posisi kelima dan keenam yang berurutan ditempati oleh Napoli dan Sassuolo, mereka mengemas 23 poin.


Hal tersebut tentu membuat Juventus tak nyaman andai harus kehilangan poin di laga tandang.


Pelatih Juve, Andrea Pirlo, tentu menyadari hal tersebut. Apalagi, dia paham dengan gaya main lawan.


"Mereka adalah tim yang sedang memulihkan diri, memiliki pelatih baru dan Anda harus berhati-hati," jelas dia.


Di sisi lain, lanjut Pirlo, kondisi fisik Juve tentu harus dijaga mengingat jadwal padat dengan jatah main tiap tiga hari.


Bagi Andrea Pirlo, keberadaan pelatih Fabio Liverani di kubu Parma perlu diwaspadai.


Fabio Liverani sejatinya baru memimpin 14 pertandingan untuk Parma. Namun, keberadaannya membuat tim bermarkas di Stadion Ennio Tardini berbahaya.


"Saya mengenal Fabio Liverani dengan baik sebagai pemain," jelas Pirlo.


"Dia hebat secara teknis dan mental, pikirnya sebelum menerima bola."


"Sebagai seorang pelatih, dia memasukkan ide yang kurang lebih sama ke dalam tim."


"Dia melakukannya dengan baik di Lecce dan menunjukkannya bahkan sekarang, di klub baru," tandasnya.


Pertandingan Parma vs Juventus dapat disaksikan secara streaming di laman atau aplikasi Vidio.


Berikut link live streaming Parma vs Juventus tersebut >>> klik di sini.


[Source: Kompas]